Mengenal Gestun Lebih Dekat.

Pernah dengar istilah **gestun**? Kata ini banyak dibicarakan di kalangan pengguna kartu kredit atau pihak yang membutuhkan dana instan. Namun, penting untuk diketahui bahwa **gestun** merupakan aktivitas terlarang yang sangat berisiko? Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam apa itu gestun, bagaimana modusnya, dan bahaya yang harus diwaspadai.

**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga tanpa melalui prosedur resmi. Modusnya biasanya melibatkan transaksi palsu di toko atau individu tak bertanggung jawab. Bukan untuk membeli barang, pengguna justru menerima uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini tidak diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melanggar aturan perbankan.

Ilustrasi apa itu gestun dan bahayanya

---

Modus Operandi **Gestun** Bekerja?

Modus gestun relatif mudah. Umumnya, pelaku gestun mengajak Anda untuk melakukan pembelian barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, item yang dibeli tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, uang tunai akan diberikan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa cukup besar. Anda kemudian tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.

---

Bahaya dan Risiko **Gestun**

Tindakan gestun memiliki banyak bahaya yang perlu Anda ketahui:

  • Ilegalitas: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa terancam sanksi pidana dan sanksi finansial.
  • Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, membuat Anda sulit melunasi.
  • Risiko Penipuan: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada transaksi tidak sah.
  • Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa merusak skor kredit Anda.

Ilustrasi bahaya gestun dan risiko hukum

---

Solusi Dana Resmi

Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, lebih baik pilih solusi yang sah:

  • Cash Advance Bank: Lakukan di ATM bank, bunganya terkontrol dan dilindungi bank.
  • Pinjaman Pribadi dari Bank: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
  • Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Gunakan aplikasi yang punya izin resmi OJK.

Logo Central Gestun

---

Pentingnya Berhati-hati

**Gestun** terkesan jalan pintas untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih besar. Selalu utamakan keabsahan dan keamanan dalam mengelola keuangan Anda. jasa gestun Gunakan jalur legal untuk menghindari masalah hukum dan kerugian finansial di kemudian hari.

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15

Comments on “Mengenal Gestun Lebih Dekat.”

Leave a Reply

Gravatar